Novan Setya Pradana (24), pembunuh kasir rumah makan Dapoer Kalimi di Boyolali, divonis 15 tahun penjara. Perbuatannya dinilai keji dan tak berperikemanusiaan.
Para warga Bukit Duri ini berdemonstrasi karena mereka tak kunjung dapat ganti rugi atas penggusuran yang terjadi setahun lalu karena BBWSCC mengajukan banding.