detikNews
Barang Bukti Narkoba 10 Bulan Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dari 13 perkara yang ditangani selama 10 bulan.
Kamis, 31 Agu 2017 15:20 WIB







































