detikNews
Santunan Rp 50 Juta Untuk Korban Sukhoi Diserahkan Rabu
Pemerintah segera mencairkan uang santunan kepada ahli waris korban musibah Sukhoi SuperJet 100. Santuan yang nilainya sebesar Rp 50 juta per korban tersebut, dananya berasal dari Jasa Raharja.
Selasa, 12 Jun 2012 14:45 WIB







































