Setelah pengumuman resmi hasil Pilpres 2009 oleh KPU, sejak siang ini, (25/7/2009), status SBY berubah dari capres menjadi capres terpilih. Namun demikian status tersebut belum punya kekuatan hukum tetap.
Pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto sudah memastikan menolak hasil pemilu. Mereka mendesak KPU tidak menetapkan hasil rekapitulasi yang dinilai bermasalah itu dan akan menggugatnya ke MK. Bagaimana tanggapan kubu SBY?
Hasil rekapitulasi KPU menyatakan pasangan SBY-Boediono mendapat dukungan terbanyak dalam Pilpres 2009. Sembari menunggu putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres, SBY-Boediono siap sowan ke JK-Wiranto dan Mega-Prabowo.
Menurut jadwal, besok KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi Pilpres 2009 yang menyatakan kemenangan pasangan SBY-Boediono. Sebagai presiden terpilih 2009-2014, SBY tidak seketika itu sampaikan pidato penerimaan atas mandat rakyat.
Setiap politikus tentunya punya strategi dan hitung-hitungan politik tersendiri dalam setiap sikap, jalan dan keputusan yang mereka ambil. Bagaimana dengan Pramono Anung?
Setiap politikus tentunya punya strategi dan hitung-hitungan politik tersendiri dalam setiap sikap, jalan dan keputusan yang mereka ambil. Bagaimana dengan Pramono Anung?
KPU diminta tegas dalam menyikapi putusan MA yang membatalkan penetapan perolehan kursi tahap dua. Putusan MA dinilai sebagai suatu kekeliruan, baik dari aspek kewenangan, materi yg direview, maupun sistem pemilu.
Anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai wajar bila pemilihan presiden (pilpres) hanya berlangsung satu putaran. Menurut Sultan, bagaimanapun hasilnya itu merupakan pilihan rakyat.
Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menyatakan tidak akan menolak apapun hasil Pilpres 2009 yang akan diumumkan KPU. Alasannya, menolak hasil Pilpres sama saja dengan menolak konstitusi dan menolak rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya.