detikNews
Terkait Aliran Dana ke Jaksa, Kejagung Serahkan ke Mabes Polri
Kejaksaan Agung (Kejagung) memasrahkan pengusutan dugaan aliran dana yang mengalir ke para jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan kepada Mabes Polri. Kejagung beralasan hal tersebut masuk dalam ranah pidana, sehingga menjadi kewenangan Polri untuk menindaklanjutinya.
Kamis, 08 Apr 2010 23:54 WIB







































