detikInet
Ruby Alamsyah: Hukuman Penjara Bagi Pengirim SMS Cabul Sudah Tepat
Ahli digital forensik Ruby Alamsyah menilai putusan MA menjatuhkan hukuman penjara kepada pengirim SMS cabul merupakan bentuk penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang tepat.
Kamis, 16 Agu 2012 10:49 WIB







































