Polisi masih memburu pelaku pembunuhan sadis terhadap Intan Marwah Sofiyah alias Anjani Bee. Salah satunya memeriksa mantan kekasih yang berstatus napi.
Masa penahanan tersangka pembobol Bank BNI Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa (MPL) di Bareskrim Polri diperpanjang selama 40 hari, hingga 7 September 2020.