detikNews
Penerima Dana Nonbujeter DKP Harus Dipidana Korupsi
Persidangan mengungkapkan semua capres 2004 menerima dana nonbujeter DKP. Pakar hukum pidana UGM Eddy Hiariej mengatakan, mereka semua harus dijerat UU tipikor.
Sabtu, 26 Mei 2007 08:15 WIB







































