detikNews
8 Teroris Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara
Jaksa kasus teroris Aceh menuntut 8 orang terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara. Jaksa menilai para terdakwa terlibat dalam pelatihan militer di Aceh. Atas tuntutan jaksa, para terdakwa mengaku keberatan.
Kamis, 16 Des 2010 16:13 WIB







































