detikNews
Hakim MK: Jika Anggodo Divonis Bersalah, Bibit-Chandra Bebas
Persidangan adalah cara terbaik untuk membuktikan dugaan pemerasaan oleh Bibit-Chandra. Namun, jika Anggodo Widjojo, yang saat ini menjadi terdakwa kasus penyuapan, divonis bersalah, maka kasus dua pimpinan KPK itu otomatis gugur.
Jumat, 04 Jun 2010 05:11 WIB







































