detikNews
Dishub DKI: Denda Parkir Liar Rp 1 Juta Berlaku Bulan Ini
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan denda Rp 1 juta untuk mobil yang parkir liar mulai bulan ini. Denda tinggi ini diharapkan dapat membuat jera para pengendara mobil yang kerap parkir di sembarang tempat.
Jumat, 08 Agu 2014 11:37 WIB







































