KPU RI menggelar rapat koordinasi persiapan tindak lanjut putusan MK tentang PHPU. Dalam rapat ini, KPU RI mengundang seluruh jajaran pengurus tingkat daerah.
KPU memastikan hanya lima partai politik di Dapil Gorontalo 6 yang harus mengubah daftar calon tetap anggota legislatif untuk memenuhi keterwakilan perempuan.
PN Jakpus menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat KPU hingga Jokowi soal pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Demokratisasi partai politik menjadi agenda yang sangat mendesak ke depan. Pun demikian dengan penguatan peraturan dan desain ulang terkait kepemiluan.
Penambahan kementerian sangatlah tidak penting bagi pembangunan Indonesia. Selain pemberosan anggaran negara, wacana tersebut akan menimbukan ancaman inflasi.