detikNews
MK: Tersangka Korupsi Kepala Daerah Bisa Diperiksa Tanpa Izin Presiden
MK memutuskan kepala daerah yang menjadi tersangka dugaan korupsi bisa langsung diperiksa kejaksaan tanpa perlu izin presiden. Penahanan kepala daerah tetap dengan izin presiden.
Rabu, 26 Sep 2012 17:38 WIB







































