detikNews
Polri: Ketika Statusnya Tersangka Harus di Rumah Tahanan Negara
Mabes Polri berpendapat pemberian perlindungan fisik dan hukum (safe house) ditujukan bagi yang memenuhi syarat saksi dan korban. Komjen Pol Susno Duadji yang kini berstatus tersangka harus berada di rumah tahanan negara.
Rabu, 26 Mei 2010 12:04 WIB







































