Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Keduanya menyambut baik keputusan ini di tengah kasus hukum.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono memberikan sejumlah catatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) terkait vonis 4,5 tahun penjara mantan Mendag Tom Lembong.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan ia bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.