Penggunaan kompor listrik atau induksi pada rumah tangga kecil dan kurang mampu sedang digiatkan pemerintah untuk pengganti kompor gas elpiji bersubsidi (3 kg).
Presiden Joko Widodo menegaskan daya listrik 450 VA subsidi tidak dihapus. Pemerintah juga tidak ada rencana perubahan subsidi listrik 450 VA ke 900 VA.