Mahkamah Agung menolak PK mantan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia tetap dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Kecelakaan melibatkan tangki solar dan mobil carry. Peristiwa itu terjadi di depan Pasar Kalijambe, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Purworejo, pagi tadi.
WN AS melakukan baku pukul sambil membawa parang ke sejumlah pekerja proyek di Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Mobil truk tangki yang mengangkut BBM jenis solar terbakar di tepi kebun karet warga. Saat kejadian, warga sempat mendengar suara ledakan sebanyak empat kali.
"Kalau semua sudah clear dan sudah keputusan untuk kita pakai B50, kalau sudah keputusan B50 maka insyaallah tidak lagi kita melakukan impor solar," katanya.