Ekonom senior Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalihkan anggaran proyek infrastruktur untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19).
Ekonom Rizal Ramli memandang RUU Omnibus Law berpotensi akan banyak melanggar hukum, karena pemerintah dianggap membabat banyak Undang-undang seenaknya.