Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung dilanjutkan kembali setelah mendapatkan persetujuan PMN dan pinjaman dari China Development Bank (CDB).
Negara yang berutang tak mampu menjalankan proyek secara tepat, sehingga nasib proyek mangkrak atau utang tak terbayar dan akhirnya proyek itu diakusisi China.