Buruh, yang diwakili Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan manajemen PT Indomarco Prismatama setuju untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi.
Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day 2021. Dalam tuntutan aksinya itu, para buruh memprotes terkait UU Cipta Kerja.