Para ABG 'Anak Buah' Mucikari SMP akan Divisum
Untuk melengkapi berkas kasus bisnis prostitusi yang dilakukan siswi SMP, polisi akan melakukan visum terhadap para 'anak buah' tersangka yang masih berusia 15 tahun itu. Visum dilakukan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
Selasa, 11 Jun 2013 16:45 WIB







































