detikNews
Jual Bayi ke Prancis, Dokter di Aljazair Dibui 12 Tahun
Seorang dokter di Aljazair divonis 12 tahun penjara atas kasus perdagangan bayi. Dokter ini menculik anak-anak yang baru lahir dan kemudian menjualnya untuk diadopsi di Prancis.
Selasa, 28 Mei 2013 18:28 WIB







































