Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan Pilpres-Pileg dan Pilkada tidak digelar di tahun yang sama.
Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Trisal Tahir dari Pilkada Palopo 2024 karena menggunakan ijazah palsu. Berikut jejak Trisal Tahir di Pilkada Palopo.