Hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks Direktur Utama PT Timah Tbk dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga petinggi smelter swasta dan pengepul dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.