Bekas anak buah Otto Cornelis Kaligis, Moh Yagari Bhastara Guntur alias Gary, dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidair 1 bulan kurungan.
Hakim menghukum hakim PTUN Medan, Sumut, Amir Fauzi, 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Amir terbukti menerima duit suap sebesar USD 5 ribu dari OC Kaligis.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK mencecar Yulius Irawansyah alias Iwan soal adanya duit yang disiapkan istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sebagai pemberian THR.