detikNews
Ini Respons Pengacara Soal Surat Perintah Penjemputan Habib Rizieq
Polda Metro Jaya menyiapkan surat perintah penjemputan atau membawa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Senin, 15 Mei besok.
Minggu, 14 Mei 2017 13:35 WIB







































