Surat inisiatif usulan hak angket 'Ahok-Gate' sudah dibacakan di paripurna DPR. Usulan hak angket ini ditolak oleh 6 fraksi partai-partai pemerintah minus PAN.
PPP mengusulkan bunyi pasal UUD 1945 dikembalikan jadi, "Presiden ialah orang Indonesia Asli". Sebelumnya kata 'asli' dihilangkan demi kebhinnekaan Indonesia.