KPU akan memberhentikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, yang terlibat dalam politik uang.
"Dugaan terjadinya money politics pada pemilihan salah seorang calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil VIII inisial DG," kata Brigjen Dedi Prasetyo.