Fahd A Rafiq menjadi salah satu tersangka kasus suap pengurusan HGB. Ini merupakan kali ketiga politikus Partai Golkar itu ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK menggeledah rumah tersangka Lampri, Dirjen PPTR, di Nganjuk terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan. Penggeledahan berlangsung dua jam.
KPK melakukan di BPN Mojokerto. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menjerat Dirjen Kementerian ATR, Lampri, sebagai tersangka.