Pemerintah menerapkan tarif khusus Rp 80 untuk sejumlah moda transportasi umum di Jakarta. Sejumlah warga menyambut gembira penerapan tarif khusus tersebut.
Dalam rangka HUT ke-498 Jakarta, tarif angkutan umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT ditetapkan Rp 1. Jam operasional juga diperpanjang untuk merayakan.
PT MRT Jakarta dan Sinar Mas Land studi jalur MRT Lebak Bulus ke Serpong. Tujuannya menekan biaya dan meningkatkan pendapatan pembangunan transportasi umum.