"Jadi saya inisiasi bikin minyak kelapa murni, virgin coconut oil. Dari modal Rp 300.000, produksi di garasi mobil rumah teman yang kami pinjam," kata Ketut.
Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas mengatakan perseroan mendukung program pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bamsoet menjelaskan saat ini ketentuan mengenai CSR diatur dalam Pasal 74 UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap perusahaan menjalankan CSR.