Kasus preman merusak toko parfum di Malang berakhir damai. Korban memaafkan pelaku setelah ganti rugi Rp 1 juta dan kesepakatan tidak mengulangi perbuatan.
Kejari Denpasar memusnahkan barang bukti narkotika berupa 12,9 kilogram sabu hingga 4,8 kg kokain. Barang bukti yang dimunahkan berasal dari ratusan perkara.
Mulai 1 November 2026, Bandara Don Mueang di Bangkok akan mengganti prosedur keamanan dengan pemeriksaan fisik. Penumpang disarankan datang lebih awal.