detikHealth
Mau Nikah di DKI Wajib Punya Sertifikat Layak Kawin
Dinkes DKI Jakarta mensyaratkan seluruh calon pengantin untuk melakukan tes kesehatan sebelum pernikahan. Dibuktikan dengan secarik 'Sertifikat Layak Kawin'.
Sabtu, 12 Jan 2019 09:38 WIB







































