detikNews
Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Eks Dirut PT KA
Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung menolak nota keberatan (eksepsi) dari Ronny Wahyudi terdakwa perkara korupsi dana perusahaan senilai Rp 100 miliar. Rony merupakan mantan Dirut PT KA.
Kamis, 14 Jun 2012 17:56 WIB







































