Sejumlah warga kembali mengajukan gugatan terkait UU TNI yang pada intinya meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi prajurit TNI pada jabatan sipil.
Mensesneg Prasetyo menanggapi kritik terhadap draf Perpres mengatur TNI dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan aturan itu bersifat draf dan belum final.