detikNews
LBH APIK Beberkan Kesalahan Hakim yang Penjarakan Korban Perkosaan
Gabungan LSM menilai hakim PN Muara Bulian, Jambi, melanggar beberapa kode etik hakim. Sebab, korban perkosaan malah dipenjara oleh majelis hakim.
Minggu, 05 Agu 2018 15:44 WIB







































