KPPU menggelar sidang dugaan kartel suku bunga pinjaman online. OVO Finansial menegaskan bunga pinjamannya di bawah batas OJK dan tidak terlibat kartel.
PT OVO Finansial menanggapi tuduhan kartel pinjaman online, menegaskan bunga pinjamannya jauh di bawah batas OJK dan mendukung persaingan usaha yang sehat.
Riset CELIOS menunjukkan regulasi suku bunga pinjaman daring Indonesia terbaik di ASEAN. Batas bunga ditetapkan untuk melindungi konsumen dari praktik ilegal.
Para terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran fintech P2P Lending menolak Laporan Dugaan Pelanggaran di sidang KPPU. Sidang dilanjutkan 15-18 September 2025.
KPPU mulai sidang dugaan pelanggaran fintech P2P lending. Perusahaan menolak tuduhan kesepakatan bunga pinjaman, menyatakan tidak ada bukti pelanggaran.