AS kembali menarik udang beku asal RI dari peredaran. Penarikan tersebut dilakukan karena produk diduga terkontaminasi zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).
Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah 3 perusahaan emas di Jatim terkait dugaan pencucian uang dari tambang ilegal. Nilai transaksi mencapai Rp 25,9 triliun.
Bareskrim Polri geledah perusahaan emas di Surabaya-Sidoarjo terkait dugaan TPPU dari tambang ilegal. Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp25,8 triliun.