Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. DJP memberhentikan sementara pegawai tersebut.
KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka suap pengurangan nilai pajak pada KPP Jakut. Para tersangka ditangkap saat bagi-bagi Dolar Singapura hasil suap.