Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini dan anaknya diduga membuang jenazah kedua korban ke sungai usai dibakar dan digiling. Penyidikan terus dilakukan.
DPRD Nganjuk sahkan Raperda tentang Desa, menjadi dasar pelaksanaan pilkades. Perda ini diharapkan memberi kepastian hukum dan mempercepat persiapan pemilihan.