detikFinance
OJK Tertibkan Financial Influencer, Langgar Aturan Bisa Didenda Rp 15 M
OJK memperketat penyampaian informasi oleh Financial Influencer untuk melindungi konsumen. Aturan baru ini mencegah penipuan dan memastikan transparansi.
Rabu, 24 Jun 2026 15:23 WIB







































