Setelah lima tahun perang saudara, pemberontak Myanmar masih menguasai sejumlah wilayah di penjuru negeri. Tapi junta perlahan berhasil membalikkan keadaan.
Dengan pelantikan ini, Min Aung Hlaing melanjutkan pemerintahan Myanmar dari jabatan sipil sekitar lima tahun setelah merebut kekuasaan dalam kudeta militer.
Penyintas Rohingya bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil mengajukan gugatan terhadap Presiden baru Myanmar, Min Aung Hlaing, ke Kejagung.