Siswa SD-SMA dilarang menggunakan AI instan seperti ChatGPT untuk pendidikan. Namun, Menko PMK menegaskan AI tak sepenuhnya dilarang untuk pendukung pendidikan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan pencairan tunjangan profesi guru madrasah secara bertahap, dengan SKAKPT untuk 246.449 guru telah diterbitkan.
Menag Nasaruddin Umar usulkan perubahan kelembagaan PTKN untuk tingkatkan mutu pendidikan. Usulan mencakup transformasi status kampus dan lembaga pendidikan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren masih menunggu perpres. Ini bertujuan memperkuat pengelolaan pesantren.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan SKB 7 menteri tentang pemanfaatan teknologi digital dan AI di pendidikan, termasuk kode etik dan pelatihan untuk guru.
Menkomdigi menjelaskan pedoman AI untuk pendidikan agar penggunaan teknologi digunakan anak-anak saat sudah siap. Dia mengatakan anak-anak harus terproteksi.