detikSumut
Ajukan Kasasi, ASN Polri Palsukan Dokumen Tanah Lawan Putusan PT Medan
Tusiyah, ASN Polri, ajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah vonis 5 bulan penjara dalam kasus pemalsuan surat tanah. Proses hukum berlanjut.
Selasa, 14 Jul 2026 17:40 WIB







































