Polres Trenggalek ungkap kasus penipuan kredit perbankan. Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti tiga koper berisi kertas mirip uang senilai Rp 5 miliar.
Mantan Pincapem Bank Sumut KCP Melati Medan, Johanes Catur, divonis 3 tahun bui karena korupsi KPR fiktif. Selain itu, terdakwa juga dijatuhi denda Rp 200 juta.
Polisi membongkar kasus penipuan dengan modus pengajuan kredit perbankan di Trenggalek. Barang bukti tiga koper berisi uang palsu senilai Rp 5 miliar disita.
Bank Mandiri berkomitmen sebagai agen pencipta nilai sosial, beri perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana, dukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, berencana mewajibkan bank swasta untuk aktif menyalurkan kredit ke UMKM.