KPK menyetop penyidikan kasus izin tambang di Konawe Utara. Kasus yang sempat menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman ini disetop setelah 8 tahun.
KPK menjelaskan adanya jeda satu tahun pengumuman terkait terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara.
Pada 2017, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman sebagai tersangka izin tambang dengan kerugian Rp 2,7 triliun. Kini, kasus itu disetop.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).