detikKalimantan
Kejati Kalteng Terima 51 SPDP Karhutla, Korporasi Terkait Terancam Kena Denda
Kejati Kalteng terima 51 SPDP kasus karhutla, melibatkan 39 tersangka perorangan dan 2 korporasi. Korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran dapat disanksi.
Kamis, 29 Okt 2026 22:00 WIB







































