Dua pengedar narkoba berinisial MNM (16) dan SA (17) ditangkap di wilayah Tomang, Jakarta Barat. Narkoba jenis tembakau Gorilla seberat 40,23 gram disita.
Polisi mengungkap jaringan pemalsuan uang palsu di Sidoarjo dan Karanganyar. Tiga tersangka ditangkap, dengan total uang palsu senilai Rp 298,5 juta disita.