detikNews
1 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta untuk Bidan Aborsi di Boyolali
Bidan Arin Sugesti Irawanto dinyatakan terbukti melakukan aborsi terhadap janin yang dikandung Reni Eka Saputri. Dia divonis 1 tahun bui dan denda Rp 100 juta.
Senin, 30 Apr 2018 17:24 WIB







































