Tiga prajurit TNI dihukum akibat ulah istri yang mem-posting pernyataan miring terkait insiden penusukan Wiranto. Apa dasar yang membuat ketiganya dihukum?
Kolenel HS dicopot dari jabatannya karena posting-an istri terkait Wiranto. Istrinya disebut bakal diproses lewat peradilan umum karena diduga melanggar UU ITE.
"Meskipun bukan buatanya tapi itu menimbulkan yang berimplikasi terhadap terganggunya keadaan sosial atau menjadi polemik," kata Kolonel Inf Maskun Nafik.
Selain Dandim Kendari Kolonel HS dan Serda Z, seorang anggota POM AU juga dicopot karena istri memosting 'nyinyir' terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
KSAD Jenderal Andika Perkasa mencopot Komandan Kodim Kendari Kolonel HS karena postingan sang istri yang bernada nyinyir terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Istri Dandim Kendari diketahui memosting bernada nyinyir terkait penusukan Wiranto oleh Syahril Alamsyah di Pandeglang. TNI AD bertindak cepat. Dandim dicopot!